Curi Motor Demi Judi Slot, Warga Rasau Jaya Kubu Raya Ditangkap Polisi
Kubu Raya (Suara kalbar) – Seorang warga Kecamatan Rasau Jaya harus berurusan dengan hukum usai nekat mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, akhir Juni 2025 lalu.
Pelaku berinisial SP dibekuk oleh Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya di kawasan Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.
“Saat hendak diamankan, SP sempat melawan dan mencoba kabur Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, Rabu (2/7/2025) sore.
AKP Hafiz menjelaskan aksi pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan proses penyelidikan dilakukan secara intensif, identitas pelaku berhasil diketahui dan segera dilakukan penindakan di lapangan.
“Kami amankan pelaku dan saat kita interogasi pelaku nekat mencuri akibat kencanduan judi slot,” jelasnya.
Pelaku kini ditahan di Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah diamankan untuk penyelidikan lanjutan.
Penulis: Yatis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





