BNN Bongkar 84 Kasus Narkoba, Sita 561 Kg Barang Bukti dalam Dua Bulan
Jakarta (Suara Kalbar)– Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat strategi nasional dalam memberantas kejahatan narkotika dengan meningkatkan tindakan represif terhadap jaringan sindikat narkoba, baik di tingkat nasional maupun internasional. Upaya ini dilakukan untuk menekan laju peredaran gelap narkotika yang mengancam keamanan dan ketahanan bangsa.
Dalam periode Juni hingga Juli 2025, BNN Pusat bersama BNN Provinsi serta stakeholder terkait, di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, berhasil mengungkap 84 kasus narkotika (LKN). Dari operasi tersebut, sebanyak 136 tersangka berhasil diamankan, sementara total barang bukti narkotika yang disita mencapai 561.094,64 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari ganja 219.819,53 gram, sabu 337.381,05 gram, ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir, kokain 3.089,36 gram, dan ganja sintetik 40,86 gram. Selain itu, BNN juga menyita 550 buah liquid vape mengandung obat keras jenis etomidat sebanyak 1.100 mililiter.
Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian adalah kasus sindikat narkoba yang dikendalikan oleh Mualim, beroperasi dari Aceh hingga Medan. Modus penyelundupan sabu dalam kasus ini terbilang unik. Jika biasanya sabu disamarkan dalam kemasan teh Cina hijau, kali ini 200 bungkus sabu dengan berat 199,5 kilogram dikemas menggunakan kantong kopi Arabica bermerk “Cote d’Ivoire” berwarna oranye. Paket tersebut disembunyikan di dalam muatan buah semangka untuk mengecoh petugas selama pengiriman.
Kasus lainnya terjadi di Bali, di mana seorang warga negara asing asal Brasil berinisial YB diamankan oleh Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Juli 2025. Dari tangan tersangka, petugas menyita kokain seberat 3.089,36 gram. Penyelidikan awal mengindikasikan adanya keterkaitan sindikat narkoba di Bali dengan jaringan Amerika Latin, serta menunjukkan adanya pasar kokain di wilayah Bali.
Ancaman Narkoba Semakin Dinamis
Kedua kasus tersebut membuktikan bahwa sindikat narkotika terus memodifikasi modus operandi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Ancaman narkoba bersifat dinamis dan lintas negara, sehingga diperlukan sinergi serta kewaspadaan berkelanjutan dari semua pihak.
BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan peran aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan serta mendukung langkah preventif dan penegakan hukum demi terwujudnya Indonesia bersih dari narkoba.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






