Bebas Tarif Impor AS, Kemenkeu: Tak Ganggu Penerimaan Negara
Jakarta (Suara Kalbar)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan pembebasan tarif impor bagi sebagian besar produk dari Amerika Serikat (AS) tidak berdampak besar terhadap penerimaan negara.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa kontribusi bea masuk dari produk AS terhadap total penerimaan negara sangat kecil, hanya sekitar 2 hingga 3 persen.
“Dampaknya tidak signifikan. Kontribusi tarif dari Amerika itu hanya 2-3 persen dari total penerimaan bea masuk,” tegas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Dalam perjanjian dagang terbaru, Indonesia mendapatkan penurunan tarif ekspor ke AS dari 32% menjadi 19% dan membebaskan bea masuk 11.474 dari 11.552 pos tarif harmonized system (HS) atau setara 99 %.
Febrio menegaskan, pemerintah tetap menerapkan tarif terhadap beberapa produk AS, seperti minuman beralkohol, daging babi, dan segelintir produk khusus. Selain itu, pengaturan khusus untuk sejumlah komoditas masih dibahas agar tidak otomatis tarif 0 %.
Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, pemerintah terus menekan agar ekspor andalan Indonesia, mulai dari CPO, nikel, kopi hingga kakao, bisa masuk pasar AS tanpa tarif tinggi. “Daftar komoditasnya sedang kami finalisasi agar mendapat bea masuk 0 %,” ujarnya (18/7/2025).
Susiwijono menjelaskan porsi impor dari AS rendah. Impor barang AS hanya 2–3 % dari total bea masuk Indonesia. Pemerintah menerapkan diversifikasi sumber penerimaan. Itu artinya, bea masuk bukan kontributor utama APBN karena PPN dan PPh masih mendominasi.
Selain itu, harga barang AS, seperti︎ gadget, alat kesehatan, dan mesin buatan AS berpotensi turun harga. Rantai pasok berpotensi lebih lancar. Industri hilir diproyeksikan dapat bahan baku lebih murah, mendorong daya saing produk lokal.
Dengan tarif ekspor baru dari AS itu, juga membuat peluang ekspor Indonesia naik. Negosiasi timbal-balik membuka jalan ekspor komoditas unggulan tanpa hambatan tarif.
Dengan basis impor AS yang kecil dan struktur pendapatan yang beragam, kebijakan bebas tarif ini diprediksi hanya berdampak tipis pada kas negara. Namun, membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia menembus pasar Negeri Paman Sam.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





