SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Balita di Pontianak Terjangkit Penyakit Kelamin Menular, Diduga Akibat Pelecehan Yang Dilakukan oleh Kerabat

Balita di Pontianak Terjangkit Penyakit Kelamin Menular, Diduga Akibat Pelecehan Yang Dilakukan oleh Kerabat

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan saat mengelar Konferensipers terkait kasus pelecehan seksual anak (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang anak Bawah Lima Tahun (Balita) di Kota Pontianak terjangkit penyakit kelamin menular, penyakit tersebut diduga akibat pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kerabat dan orang dekat korban.

Kabar ini sebelimnya sempat viral dimedia sosial berbentuk surat yang dibuat oleh orang tua korban yang sedang bekerja di luar negeri, didalam surat tersebut menyebutkan bahwa anaknya AN (4) menjadi korban pencabulan sehingga anak AN terjangkit penyakit seksual menular.

Sebelumnya, nenek korban telah melaporkan kejadian ini pada 18 Juni 2024, dan telah ditangani oleh Polresta Pontianak, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi dan dua diantaranya terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan mengatakan bahwa, 11 orang telah diperiksa dengan status sebagai saksi dan dua diantaranya menurut keterangan korban adalah terduga pelaku.

“Dari keterangan korban sebelumnya, pelaku adalah kerabat jauh korban yang masih berstatus paman dengan inisial CC,” kata Kompol Wawan kepada Awak media dalam konfarensi persnya pada Selasa (29/07/2025).

Kompol Wawan juga menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, keterangan dari korban ini kemudian berubah dan menunjuk salah seorang kerabat lagi yang berinisial AG.

“Nah dengan dilakukanya pemeriksaan lanjutan terhadap korban, korban ini kemudian memberikan keterangan yang berbeda, dan menunjuk salah seorang kerabatnya lagi yang berinisial AG sebagai terduga pelaku,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kompol Wawan, penyelidikan kasus ini juga telah menghadirkan beberapa ahli diantaranya ahli Spesialis Kulit dan Kelamin, Ahli Spesialis Forensik, dan Ahli Psikologi.

“Dalam kasus ini juga dihadirkan beberapa saksi yang dapat memberikan keterangan dalam pengembangan kasus ini, bahkan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan mendalam menggunakan lie detektor,” ujarnya.

Dikatakanya lagi bahwa, untuk kasus ini telah diambil alih oleh Polda Kalbar, “Untuk penanganan lebih lanjut telah diambil alih oleh Polda Kalbar,” pungkansya.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan