SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Dunia Arab Saudi Larang Rokok di Kios dan Toko Kelontong

Arab Saudi Larang Rokok di Kios dan Toko Kelontong

Penjualan rokok di toko kelontong dan kios di Arab Saudi resmi dilarang per Selasa, 15 Juli 2025. (Gulf News/DOK)

Suara Kalbar – Pemerintah Arab Saudi resmi menerapkan larangan penjualan seluruh produk tembakau di kios dan toko kelontong di seluruh wilayah kerajaan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Kota dan Perumahan sebagai bagian dari strategi nasional untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih sehat sekaligus memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan.

Larangan ini mulai berlaku efektif pada Selasa, 15 Juli 2025, dan mencakup rokok konvensional, rokok elektrik, shisha, serta berbagai produk tembakau lainnya—termasuk yang telah mengantongi izin edar dari Otoritas Makanan dan Obat Saudi.

“Produk-produk ini tidak lagi boleh dijual di toko kelontong, toko berukuran minimal 24 meter persegi yang menjual makanan kemasan, produk kebersihan, dan barang kebutuhan harian lainnya,maupun di kios kecil yang berdiri sendiri,” tulis Saudi Gazette, Rabu (16/7/2025).

Arab Saudi juga memperketat ketentuan visual dan penyimpanan produk tembakau. Rokok dan produk sejenis tidak boleh dipajang secara terbuka, harus disimpan di laci tertutup, dan tidak boleh dijual kepada anak di bawah usia 18 tahun. Penjual pun diizinkan meminta bukti identitas untuk memastikan usia pembeli.

Selain pelarangan penjualan produk tembakau, Arab Saudi juga mengatur penjualan minuman energi. Dalam ketentuan terbaru, minuman energi wajib disimpan secara terpisah dari minuman lainnya, di lemari pendingin atau rak khusus yang dilengkapi peringatan jelas dan mudah terlihat. Penjualannya juga dilarang untuk anak di bawah usia 16 tahun.

Langkah terbaru dari Arab Saudi ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi paparan rokok di ruang publik, dan menegakkan standar tata kelola usaha yang lebih ketat.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan