Airlangga: Tarif 19 Persen untuk Produk RI ke AS Merupakan Keputusan Final Presiden Trump
Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penetapan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) merupakan hasil kesepakatan final antara Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga saat memberikan penjelasan kepada para pelaku usaha dan perwakilan kementerian/lembaga dalam agenda sosialisasi kebijakan tarif AS di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Airlangga mengungkapkan kesepakatan negosiasi tarif resiprokal AS merupakan hasil dari perundingan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump yang berlangsung pada awal Juli 2025.
“Angka 19% itu adalah perjanjian dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Pak Prabowo dan Presiden Donald Trump, sehingga angka itu adalah sudah merupakan angka yang final dan mengikat,” ucap Airlangga.
Airlangga mengungkapkan tarif impor yang ditetapkan AS terhadap Indonesia cenderung lebih rendah dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, hingga Malaysia.
Diketahui, Vietnam dan Filipina dikenakan tarif 20%, Malaysia dan Brunei Darussalam 25%, Kamboja 36%, Myanmar dan Laos 47%, kemudian Thailand 36%.
Selain itu, tarif AS terhadap Indonesia juga cenderung lebih kecil dibandingkan dengan negara kompetitor pada sektor industri padat karya produk tekstil, yakni Banglades, India, hingga Sri Lanka.
“Dibandingkan pesaing untuk tekstil, produk tekstil kita juga melihat, seperti negara Bangladesh 35%, Sri Lanka 30%, Pakistan 29%, dan India 20%,” pungkasnya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now