SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Lifestyle YouTube Larang Siaran Langsung untuk Kreator di Bawah 16 Tahun

YouTube Larang Siaran Langsung untuk Kreator di Bawah 16 Tahun

Mulai 22 Juli 2025, YouTube resmi melarang kreator di bawah usia 16 tahun untuk melakukan siaran langsung (live streaming). (Google)

Jakarta (Suara Kalbar)- YouTube mengumumkan kebijakan baru yang akan berlaku mulai 22 Juli 2025 untuk memperketat perlindungan terhadap pengguna muda. Dalam pembaruan tersebut, kreator yang belum berusia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan melakukan siaran langsung (live streaming) di platform mereka.

Dilansir dari The Verge, Sabtu (28/6/2025), sebelumnya batas usia minimal untuk melakukan live streaming adalah 13 tahun. Namun dengan kebijakan terbaru, hanya kreator berusia 16 tahun ke atas yang dapat memanfaatkan fitur siaran langsung.

Kebijakan ini juga membuka kemungkinan YouTube akan menghapus konten live stream yang menampilkan anak-anak tanpa pengawasan. Jika hal itu terjadi, akun kreator tersebut dapat diblokir dari fitur live streaming untuk sementara waktu.

Sementara melalui situs resmi, YouTube memberikan solusi jika anak-anak di bawah 16 tahun ingin tetap tampil di live stream. Mereka harus melakukannya bersama orang dewasa. Dalam hal ini, orang dewasa dapat diberikan akses ke channel sebagai editor, pengelola, atau pemilik, dan wajib hadir serta berinteraksi langsung selama live stream berlangsung.

Namun, live streaming hanya bisa dilakukan dari Live Control Room YouTube, dan kehadiran fisik orang dewasa menjadi syarat wajib agar proses pembuatan konten berjalan dengan aman dan diawasi.

YouTube menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ini, termasuk mencoba live streaming lewat akun lain selama masa pembatasan, akan dianggap sebagai pelanggaran serius. Hal ini dapat berujung pada penghentian akun secara permanen.

Dengan perubahan ini, YouTube berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna muda sekaligus memberi edukasi kepada keluarga tentang pentingnya pendampingan digital.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan