Warga Segel Kantor PT. Mayawana Persada di Kayong Utara, Tuntut Perusahaan Temui Warga
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Ratusan warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, melakukan aksi pemortalan atau segel terhadap kantor dan sejumlah akses jalan milik PT. Mayawana Persada pada Sabtu (14/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas sejumlah persoalan yang belum mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan.
Tak hanya memportal jalan dan kantor, warga juga melakukan peletakan tempayan adat di area kantor PT. Mayawana Persada sebagai simbol peringatan adat Dayak atas ketidakpuasan terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai mengabaikan kepentingan masyarakat setempat.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kapolsek Seponti Ipda Sudarso, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut situasi saat ini sudah terkendali dan kondusif.
“Sudah selesai. Ini masyarakat lagi bersama saya di Durian Sebatang dan kondisi aman,” ujar Ipda Sudarso singkat.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Durian Sebatang, Sudin, menyatakan belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait permasalahan tersebut. Namun ia berharap pertemuan dengan pihak perusahaan bisa segera digelar untuk mencari solusi.
“Aduh, mohon maaf, saya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait persoalan ini. Mudah-mudahan minggu depan pihak perusahaan hadir di kantor Desa Durian Sebatang untuk meluruskan persoalan ini,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun Suarakalbar.co.id, warga Desa Durian Sebatang mengajukan empat tuntutan utama kepada PT. Mayawana Persada. Tuntutan itu meliputi, kejelasan terkait lahan cadangan pangan bagi masyarakat, kontribusi atau kompensasi terhadap lingkungan sekitar desa, penjelasan mengenai pohon dan kayu alam yang telah ditebang dan transparansi atas lahan yang saat ini dikelola oleh pihak kontraktor perusahaan.
Warga juga meminta pimpinan PT. Mayawana Persada untuk datang langsung ke kantor Desa Durian Sebatang guna membahas dan menyelesaikan polemik yang ada secara terbuka dan bermusyawarah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Mayawana Persada belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi Suarakalbar.co.id masih terus berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi.
Penulis: Wiwin
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






