Tugas Akhir Ditinggal, Mahasiswa Surabaya Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Supadio
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang mahasiswa jurusan Hukum asal Surabaya berinisial AI ditangkap aparat kepolisian saat hendak terbang dari Pontianak menuju Surabaya. Bukannya menyelesaikan tugas akhir, AI justru nekat menjadi kurir narkoba lintas provinsi setelah tergiur imbalan dari seseorang yang kini masih buron.
Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, pada awal Juni 2025. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik AI yang terlihat gelisah saat pemeriksaan bandara berlangsung.
“Petugas menyita barang bukti berupa 4 buah paket plastik klip transparan yang masing-masing berisikan sabu dengan berat 396,22 gram yang disimpan di dalam celana dalam yang digunakan oleh pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, Rabu (25/06/2025) siang.
AKP Sagi menjelaskan pelaku diketahui sudah membawa sabu dengan berat bervariasi dari kota pontianak tujuan surabaya sebanyak dua kali, tugas pertama dirinya dapat membawa sabu dengan sempurna.
“Setiap menjalankan tugasnya, ia diberi upah sekitar Rp 15 Juta namun tugas kali ini karna belum diselesaikan maka upah tersebut belum ia terima,” jelasnya.
Saat tiba di Kota Pontianak, dirinya langsung menuju salah satu rumah kos yang sudah dipersiapakan oleh rekannya yang saat ini masih buron. Petugas juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba antar provinsi guna mengungkap adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
Penulis: Yati S
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





