Transaksi Sabu, HN Tak Berkutik Digerebek Tim Satresnarkoba Polres Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat menggerebek sebuah tempat di Mempawah Hilir, Minggu (15/6/2025) pukul 22.05 WIB.
Dari penggerebekan ini, HN, warga Mempawah Timur, dibekuk polisi berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka HN dengan sejumlah barang bukti sabu.
Dijelaskan, pada Minggu (15/6/2025) pukul 21.45 WIB, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu oleh tersangka HN.
“Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan di tempat yang akan menjadi titik transaksi sabu,” ujar Iptu Agus Trimarsono.
Dari penggerebekan yang disaksikan warga setempat, polisi langsung mengamankan HN.
Selain itu juga ditemukan dua klip plastik transparan berisi sabu, sebuah bong, uang tunai Rp 50 ribu dan satu unit handphone android.
Tak cukup sampai di situ, upaya penggeledahan juga dilakukan polisi di kediaman HN di Mempawah Timur yang turut disaksikan Ketua RT setempat. Ditemukan, satu unit timbangan elektrik dan 10 klip plastik transparan kosong.
Dari interogasi awal, tersangka HN mengakui semua barang bukti itu adalah miliknya.
“Saat ini tersangka berinisial HN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Iptu Agus Trimarsono.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now