Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Balai Batang Tarang
Sanggau (Suara Kalbar) -Polres Sanggau melalui Satuan Reserse Narkoba kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Melaban, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Sabtu (21/06/2025) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Sanggau dan Satreskrim Polsek Batang Tarang segera melakukan penyelidikan mendalam,”ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 paket plastik bening berklip yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu kotak rokok Surya warna coklat, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta sebuah unit handphone merk Oppo warna biru.
“Pelaku berinisial HD (36) warga Dusun Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,”ungkap Kasat.
Kasat Resnarkoba Iptu Eko mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba.
“Setiap informasi sekecil apapun yang diberikan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sanggau. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran yang sama,”ucapnya.
Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Penulis: Darmansyah/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






