SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda PLN Kalbar PLN dan BKSDA Kalbar Tandatangani Kerja Sama untuk Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Lindung

PLN dan BKSDA Kalbar Tandatangani Kerja Sama untuk Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Lindung

Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Anton Sugiarto, bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan kelistrikan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.[HO-PLN]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pemerataan akses energi di Kalimantan Barat, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalbar menjalin kerja sama strategis dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak berlangsung pada Rabu (17/6/2025) di Ruang Pembelajar, Kantor PLN UID Kalimantan Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Senior Manager Perencanaan PLN UID Kalbar, Anton Sugiarto, yang mewakili General Manager, serta Kepala BKSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam legalisasi pembangunan jaringan listrik yang melintasi kawasan hutan lindung. Melalui PKS tersebut, PLN mendapatkan dasar hukum untuk membangun dan mengoperasikan jaringan tegangan menengah hingga rendah demi menjangkau desa-desa terpencil yang belum menikmati akses listrik.

“PLN berkomitmen untuk menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke pelosok negeri, termasuk wilayah di sekitar kawasan hutan lindung. Melalui kerja sama ini, kami memastikan bahwa seluruh proses pembangunan dijalankan secara legal, terukur, dan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan,” ujar Anton

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan konservasi alam.

“Kita semua tentu memahami bahwa masyarakat desa membutuhkan akses terhadap listrik dan komunikasi sebagai bagian dari kebutuhan dasar. Oleh karena itu, kawasan konservasi tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian alam, tetapi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar, bahkan di dalam kawasan hutan,” jelas Murlan.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan tidak hanya membantu pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, tetapi juga memperkuat upaya pengamanan kawasan konservasi, termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta perlindungan ekosistem secara keseluruhan.

“Setidaknya, sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan fungsi pokok konservasi yang kami emban. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap ke depannya akan muncul lebih banyak dampak positif yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutup Murlan.

Penulis: Maria/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan