SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pencuri Ponsel dan Jam Tangan Digital Ditangkap Polisi di Landak

Pencuri Ponsel dan Jam Tangan Digital Ditangkap Polisi di Landak

Polres Landak tangkap pencuri HP da jam tangan. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Landak (Suara Kalbar) – Kasus pencurian barang elektronik yang sempat meresahkan warga sekitar GOR Patih Gumantar akhirnya berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak. Seorang pria berinisial M.C.K. diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (15/6/2025), usai diduga mencuri dua unit ponsel pintar dan satu jam tangan digital milik warga yang tengah berolahraga.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, yang identitasnya tidak disebutkan, saat itu sedang berolahraga di kawasan GOR. Karena parkiran utama penuh, ia memarkirkan motornya agak berjauhan. Barang-barang berharga seperti Realme Note 50, Infinix Note 30, dan jam tangan digital Robot Watch Fit 1 disimpan di dalam jok motor.

Setelah berolahraga selama sekitar 30 menit, korban terkejut mendapati seluruh barang elektronik yang disimpannya raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp4.120.000 dan segera melapor ke Polres Landak.

Kasus ini langsung ditangani serius oleh jajaran Unit Jatanras. Penyelidikan intensif dilakukan di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya petugas mengendus keberadaan pelaku di kawasan Rumah Radank Adat Dayak, tak jauh dari lokasi GOR.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ditangkap, barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu jam tangan digital masih berada dalam penguasaannya,” ujar Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, Senin (16/6/2025).

Heri menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kecepatan dan ketelitian tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja tim dan warga yang proaktif memberikan informasi. Ke depan, kami akan meningkatkan pengawasan, terutama di area publik seperti tempat olahraga dan pusat keramaian, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga barang pribadi. Ia menekankan agar tidak menyimpan barang berharga di jok motor, apalagi saat kendaraan ditinggal di tempat terbuka tanpa pengawasan.

“Hal-hal seperti ini bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Jadi kami imbau warga untuk lebih berhati-hati dan waspada,” katanya.

Penulis: Lidia/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan