Pemerintah Arab Saudi Perpendek Jeda Azan dan Iqamah di Masjid Makkah Saat Musim Haji
Suara Kalbar – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Urusan Islam menginstruksikan untuk memperpendek jeda waktu antara azan dan iqamah di sejumlah masjid strategis di pusat Makkah selama musim haji tahun ini.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan, Sheikh Dr Abdullatif Al Alsheikh, yang juga menjabat Ketua Komite Tertinggi Urusan Haji, Umrah, dan Kunjungan, sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), dikutip Beritasatu.com, Senin (2/6/2025).
Dalam pedoman yang dikeluarkan, ditetapkan bahwa jeda antara azan dan ikamah selama musim haji adalah 15 menit untuk salat Subuh, 10 menit untuk salat Zuhur dan Asar, lima menit untuk salat Magrib, dan 10 menit untuk salat Isya.
Langkah ini diambil guna meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan jemaah dalam beribadah, serta membantu mengurai potensi kepadatan di wilayah pusat dan sekitar tempat-tempat ibadah utama selama puncak musim haji.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






