SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Narasi Unjuk Rasa Abaikan Etika, Masyarakat Madani Kalbar Desak Gubernur Lapor Polisi

Narasi Unjuk Rasa Abaikan Etika, Masyarakat Madani Kalbar Desak Gubernur Lapor Polisi

M. Husni Thamrien dan perwakilan Masyarakat Madani Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Masyarakat Madani Kalimantan Barat melihat aksi unjuk rasa soal penanganan korupsi di Mempawah makin sarat politisasi.

Ketua Masyarakat Madani Kalbar M. Husnie Thamrien, mengatakan, tak hanya sarat politisasi, aksi unjuk rasa juga sudah menggunakan narasi yang tak sopan, bahkan boleh disebut tanpa etika, menjurus fitnah dan ada indikasi pembunuhan karakter.

“Karena itu, kami dari Masyarakat Madani Kalbar mendesak Gubernur Ria Norsan melakukan upaya proses hukum terhadap aksi-aksi oknum lembaga/kelompok yang mengabaikan asas hukum positif ini,” tegas M. Husnie Thamrien dalam siaran persnya di Mempawah, Rabu (4/6/2025) sore.

Dijelaskannya, aksi unjuk rasa memang dibenarkan oleh hukum, karena dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Namun, meski demikian aksi unjuk rasa harus tetap mengedepankan rasionalitas dengan narasi yang benar. Jika materi unjuk rasa sudah menjurus fitnah, sarat politisasi maupun upaya pembunuhan karakter, maka hal itu jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Husni Thamrien menyebut, dalam isi narasi unjuk rasa berulang kali disebut nama Ria Norsan tanpa ada upaya menginisialkan nama. Padahal, Ria Norsan adalah Gubernur Kalbar yang punya legitimasi kuat sebagai simbol kepemimpinan provinsi ini.

“Dan mereka mungkin sengaja lupa bahwa ada asas praduga tak bersalah dalam kaidah hukum kita. Karena itu, atas sejumlah kesengajaan ini, saya sekali lagi mendesak agar Gubernur Ria Norsan melaporkan aksi-aksi unjuk rasa yang sarat politisasi ini ke Polda Kalbar,” imbuhnya.

Terlebih, lanjut Husni Thamrien, dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah sedang ditangani oleh KPK RI.

“Percayakan upaya penanganan kasusnya ke KPK. Jangan lah Aparat Penegak Hukum (APH) diintervensi dengan langkah-langkah unjuk rasa yang kita yakini ada aktor intelektual dan pihak sponsor di belakangnya,” pungkas dia.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan