Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Sanggau Meningkat, Polres Sanggau Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Sanggau (Suara Kalbar) -Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhani, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sanggau meningkat pada semester 1 tahun 2025. Berdasarkan data yang ada, terdapat 14 laporan polisi terkait perempuan dan perlindungan anak.
“Dari 14 kasus tersebut, persetubuhan anak di bawah umur menjadi kasus yang paling menonjol dengan 8 kasus,”kata AKP Fariz.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa kasus ini sangat serius dan akan ditangani dengan tegas.
“Kami kenakan dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” ujarnya.
Dari 14 laporan yang sudah dilaporkan ke Polres Sanggau, 5 diantaranya sudah tahap 2 dan 9 masih dalam proses penyidikan. Dari 9 proses penyidikan tersebut, terdapat 9 tersangka dan semuanya ditahan di Polres Sanggau.
“Kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka. Pergaulan sekarang semakin bebas dan akses untuk hal-hal yang tidak seharusnya itu sudah semakin sangat mudah,” ujarnya.
Ia meminta orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan di sekolah dan melalui media seperti handphone.
“Dalam hal ini pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka untuk lebih peduli dan memantau kegiatan anak-anak mereka dan tidak pulang larut malam sehingga kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalisir,” tutupnya.
Penulis: Darmansyah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






