SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Jaksa Agung Ancam Copot Pejabat Kejaksaan Daerah Bila Lalai Tangani Kasus Korupsi

Jaksa Agung Ancam Copot Pejabat Kejaksaan Daerah Bila Lalai Tangani Kasus Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi peringatan keras kepada jajaran kejaksaan daerah. Jika kinerja dalam penanganan korupsi rendah, siap-siap dievaluasi dan dicopot. (Beritasatu.com/Sahrudin Nurdin)

Jakarta (Suara Kalbar)- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran kejaksaan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar serius memberantas korupsi. Ia menegaskan, kinerja yang lemah dalam penanganan perkara korupsi tidak akan ditoleransi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (18/6/2025). Dalam arahannya, ia mengungkapkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kejaksaan daerah.

“Saya akan evaluasi kinerja setiap daerah. Kalau penanganan kasus korupsinya minim atau tidak ada, siap-siap untuk dicopot,” tegas ST Burhanuddin di hadapan awak media.

Dalam pertemuan internal bersama Kejati Maluku Utara, ST Burhanuddin menyampaikan, kinerja kejaksaan di daerah harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Ia meminta agar para jaksa menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab institusi penegak hukum.

“Kita harus jaga muruah kejaksaan. Masyarakat menuntut keadilan dan tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan kejaksaan lemah terhadap koruptor,” katanya.

Meskipun Kejati Maluku Utara telah menangani enam perkara korupsi, ST Burhanuddin menilai jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan, apalagi dengan tingkat kepercayaan publik yang terus berkembang.

Peringatan keras tersebut tidak hanya berlaku untuk Kejati Maluku Utara, tetapi juga untuk seluruh kejaksaan di Indonesia. Jaksa Agung menegaskan pentingnya menyelamatkan uang negara dan mengukur keberhasilan penegakan hukum dari jumlah kasus yang ditangani serta nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan.

“Di daerah mungkin kecil anggarannya, tetapi bukan berarti boleh lemah penanganan korupsinya. Kita harus kerja maksimal, jangan anggap enteng,” ujarnya.

Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kejati Maluku Utara juga diwarnai aksi demonstrasi dari sejumlah aktivis antikorupsi. Mereka menyuarakan kritik terhadap lemahnya penegakan hukum atas kasus-kasus korupsi di Maluku Utara.

Aksi sempat memanas karena demonstran menggunakan pengeras suara yang diduga mengganggu jalannya pertemuan. Namun, situasi berhasil dikendalikan aparat keamanan kejaksaan.

“Mereka tidak mengantongi izin resmi untuk demo. Hanya segelintir dan berlangsung singkat. Kami pastikan tidak mengganggu kegiatan utama,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut Richard Sinaga.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan