SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Gegara Video Jenazah ODGJ, Sopir Ambulans Dilarang Bawa Jenazah Lagi

Gegara Video Jenazah ODGJ, Sopir Ambulans Dilarang Bawa Jenazah Lagi

Kabid Humas dan Hukum Rumah Sakit Khusus Kota Makassar Dadi dokter Abdul Malik mengklarifikasi peristiwa sopir yang membawa jenazah nyasar. (Beritasatu.com/Irfandi)

Makassar (Suara Kalbar)- Seorang sopir ambulans yang membuat dan menyebarluaskan video jenazah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tersasar saat hendak dimakamkan, kini telah masuk daftar hitam (blacklist) oleh Rumah Sakit Khusus (RSK) Dadi, Makassar.

Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan sopir ambulans bersama dua pria – yang diketahui merupakan sesama pasien ODGJ – tengah kebingungan mencari lokasi pemakaman di Kabupaten Gowa. Sopir mengaku tersesat karena tidak mengetahui titik pasti pemakaman dan meminta bantuan dua pria tersebut yang ternyata juga tidak tahu lokasi tujuan.

Kedua pria bernama Markus dan Sahar itu tampak hanya tersenyum tanpa memberikan jawaban jelas, sehingga situasi itu direkam dan dijadikan bahan candaan oleh sopir. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan memicu respons publik.

Merespons hal ini, Kepala Bidang Humas dan Hukum RSK Dadi, dr. Abdul Malik, memberikan klarifikasi bahwa jenazah dalam video adalah pasien ODGJ yang wafat pada Rabu (11/6/2025) dan tidak memiliki keluarga. Oleh karena itu, rumah sakit mengambil alih seluruh proses pemulasaran hingga pemakaman.

“Jam 7 pagi meninggal dunia. Oleh karena tidak ada keluarganya, maka pihak manajemen rumah sakit melaksanakan penguburannya, difasilitasi. Ini adalah tugas kita dan kalau tidak dilakukan, kita dosa besar. Pukul 15.15 Wita sebelum Asar kita laksanakan pemulasaran jenazahnya. Saya sendiri yang pimpin langsung,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Jumat (13/6/2025).

Hal itu dikuatkan adanya sejumlah dokumentasi foto saat dirinya melakukan proses pemulasaran hingga pemakaman jenazah.Sedangkan dua pasien yang dalam video ikut mengantar jenazah dikatakannya telah pulih setelah lama dirawat di RSK Dadi. Mereka turut membantu memakamkan jenazah.

“Sudah akrab, dia bilang ikut bantu-bantu angkat (jenazah),” sambungnya.

Namun saat di tengah perjalanan menuju lokasi pemakaman, mobil ambulans di posisi depan disusul mobil Malik dan dua orang nakes. Sopir ambulans malah membuat konten video seolah-olah tersesat di jalan. Sopir ambulans sebelumnya telah diminta menunggu di suatu tempat, sedangkan dirinya membeli tegel untuk kebutuhan pemakaman.

“Karena ini adalah orang terlantar. Saya berinisiatif memasukkannya ke pekuburan di tanah yang saya miliki di Gowa. Ambulans jalan di depan saya tidak bisa mengejar. Jadi saya bilang, nanti tunggu saya di Desa Kampili, di samping puskesmas jalanan masuk STPDN itu karena saya mau beli tegel. Jarak yang ditempati menunggu saya itu dengan pekuburan hanya kurang lebih 700 meter,” tuturnya.

Pihaknya pun telah mengambil langkah tegas. Selain mengevaluasi kembali kerja sama dengan vendor ambulans, sopir ambulans yang diketahui bernama Etong membuat video membercandai jenazah ODGJ itu kini di-blacklist tidak diizinkan lagi membawa jenazah dari RSK Dadi.

“Vendornya saya sudah panggil, sopir ini tidak boleh lagi membawa jenazah di tempat kami. Saya tidak mau lagi terima itu orang. Sebenarnya dia hanya bercanda tetapi candaannya ini viral akhirnya kita yang mendapat masalah,” tegasnya.

Pihaknya juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik rumah sakit buntut dari video viral itu. Menurutnya, kelakuan sopir tidak mengindahkan norma etika terhadap jenazah ODGJ.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan