BPM Kalbar Dukung TNI-Polri Bongkar Gudang Oli Palsu di Kubu Raya
Pontianak (Suara Kalbar) – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum oleh aparat gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina dalam penggerebekan gudang yang diduga menjadi lokasi peredaran oli palsu di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat (20/6/2025).
Dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Senin (23/6/2025), Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan yang telah berhasil membongkar kasus besar tersebut, yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per bulan.
“Kami dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar mendukung penuh penegakan hukum. Bila ada oknum yang mencoba menghalangi proses hukum atau terlibat dalam kasus ini, kami mendorong Bapak Presiden RI untuk menindak tegas,” tegas Gusti Eddy.
Ia juga meminta perhatian langsung dari sejumlah pejabat tinggi negara untuk ikut mengawal dan menindaklanjuti kasus ini, di antaranya Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, serta DPR RI.
Pernyataan BPM juga tersebut tak terlepas dari video viral terkait penggerebekan gudang oli palsu yang memperlihatkan seorang pria diduga bernama Ishak. Dalam video tersebut, Ishak diduga melecehkan aparat serta menyebut nama-nama institusi seperti Polresta dan Kapolres, bahkan menyindir penggerebekan yang dilakukan tim gabungan.
“Ishak bahkan menyebut tim gabungan tidak berani masuk ke wilayah Beting, yang diklaimnya sebagai sarang narkoba. Kami dari BPM dan Satgas BMP Kalbar yang berdomisili di Pontianak Timur dan Kampung Beting merasa terusik,” lanjutnya.
Gusti Eddy menegaskan bahwa BPM Kalbar menantang Ishak untuk datang langsung ke Kampung Beting dan mempertanggungjawabkan ucapannya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara penggerebekan gudang oli palsu dengan isu narkoba di Kampung Beting.
“Ngomong hati-hati. Kami ingin tahu apa hubungan antara penggerebekan oli palsu dengan menyebut Kampung Beting sebagai sarang narkoba. Jangan samakan masalah yang tidak relevan,” tegasnya.
BPM Kalbar juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan seorang tokoh bernama Andy Chou alias Edi. Mereka juga mendukung penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.
“Negara tidak boleh dikalahkan oleh cukong ilegal, koruptor, premanisme, dan debt collector. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Gusti Eddy.
Penulis: Diko Eno
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






