Wah, Oknum Perawat dan Teman Prianya di Mempawah Terlibat Curanmor
Mempawah (Suara Kalbar) – Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat membekuk seorang perawat di RSUD dr Rubini Mempawah berinisial YT dan teman prianya POW, karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor curanmor.
Ironisnya, yang menjadi korban dari aksi curanmor ini adalah rekan sesama perawat. Buah dari perbuatannya itu, YT dan POW meringkuk di jeruji polisi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono saat pers rilis pengungkapan perkara narkotika Satres Narkoba dan tindak pidana umum Satreskrim di Aula Rupattama Polres Mempawah, Rabu (28/5/2025).
Dijelaskan, terungkapnya aksi curanmor YT dan POW ini berawal dari laporan korban Linda, perawat RSUD dr Rubini Mempawah, yang telah kehilangan sepeda motor di kediamannya BTN Rubini Permai Nomor 25 Kelurahan Tengah Kecamatan Mempawah Hilir pada Sabtu (24/5/2025).
Berawal dari laporan Linda, Tim Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, kecurigaan polisi mengarah pada YT, rekan kerja Linda, sebagai pelakunya.
Esok harinya, yakni Minggu 25 Mei 2025 pukul 22.00 WIB, saat sedang berdinas di rumah sakit, YT pun diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah.
Di hadapan polisi, YT mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan bersama teman prianya berinisial POW, warga Gusti M. Taufik Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir.
Atas pengakuan YT, giliran POW pun dibekuk polisi pada Selasa 27 Mei 2025 di kediamannya.
Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono selanjutnya menjelaskan, bahwa persiapan tindak pidana curanmor dilakukan tiga hari sebelumnya. Dengan cara, pelaku YT berpura-pura meminjam sepeda motor korbannya Linda.
Kemudian, kunci motor itu diduplikat di salah satu bengkel di Mempawah. Dan pada Minggu 24 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, keduanya beraksi membawa kabur motor korban yang terparkir di depan rumah.
“Sepeda motor curian itu selanjutnya dibawa ke Pontianak dan dijual sebesar Rp 4 juta,” papar Kapolres.
Turut hadir dalam pers rilis tersebut, Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kasatreskrim AKP Muhammad Ginting dan Kasatres Narkoba Polres Mempawah Iptu Agus Trimarsono.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






