TNI AL Gagalkan Penyelundupan 22 Koli Ballpress Ilegal di Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Upaya masuknya barang ilegal seperti ballpress pakaian bekas kembali terjadi, kali ini petugas berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan sejumlah balpres ilegal yang nantiny akan diikirim ke Jakarta.
Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim F1QR Lantamal XII dan Satgas Ops Intelmar Terpilih MAMBA-25.K T.A. 2025 yang menerima laporan adanya sebuah mobil membawa barang ilegal.
“ Mobil tersebut nantinya akan mengirim ballpres melalui jalur air dengan menumpang kapal di pelabuhan Dwikora Pontianak,” kata Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan Sabtu (31/05/2025).
Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan menjelaskan saat diinterogasi supir pembawa ballpres tidak dapat menunjukkan surat – surat barang bawaanya sehingga petugas membawa supir dan satu unit mobil ke Mako Lantanmal Pontianak.
“Dari dalam boks mobil tersebut kami mendapati 22 koli ballpress senilai sekitar Rp165 juta, yang dikamuflase dengan muatan ekspedisi lainnya,” jelasnya.
Setelah diamankan ke Mako Satrol Lantamal XII, barang bukti diperiksa dan didalami lebih lanjut dengan melibatkan Bea Cukai Wilayah Bagian Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now