SPMB 2025, Daya Tampung Sekolah di Kota Pontianak Memadai
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak memastikan bahwa daya tampung peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 memadai untuk menampung anak usia sekolah di seluruh wilayah kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa secara keseluruhan kapasitas sekolah di tingkat SD dan SMP cukup untuk mengakomodasi calon peserta didik baru.
“Catatan penting adalah daya tampung untuk penerimaan murid baru di Kota Pontianak, baik tingkat SD maupun SMP, mencukupi. Memang ada dinamika di satu sisi kurang, di sisi lain lebih tetapi secara keseluruhan kota ini memadai,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan bahwa jumlah sekolah negeri di Pontianak terdiri dari 113 SD dan 28 SMP, dengan daya tampung masing-masing sebesar 6.668 untuk SD dan 6.100 untuk SMP.
“Yang dihitung dalam daya tampung bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga swasta serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Jadi, ini mencerminkan ketersediaan tempat secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa secara umum Kota Pontianak tidak mengalami kekurangan daya tampung. Namun, jika dilihat secara spesifik per kecamatan, masih ditemukan beberapa kekurangan, khususnya di wilayah Pontianak Utara, Timur, dan Barat.
“Untuk wilayah-wilayah yang mengalami kekurangan, Kemendikdasmen memberikan kesempatan kepada kita untuk menambah jumlah siswa yang bisa diterima di sekolah tertentu di wilayah tersebut,” tambah Sri.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





