Satpol PP Pontianak Tertibkan Permainan Layangan di Pontianak Utara
Pontianak (Suara Kalbar)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan razia permainan layangan di sejumlah titik wilayah Pontianak Utara. Penertiban ini tidak hanya menyasar para pemain, tetapi juga pemilik warung yang menjual layangan beserta perlengkapannya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai bahaya permainan layangan, khususnya yang menggunakan tali gelasan maupun kawat.
“Kami telah menerima banyak laporan dari warga, dan fakta di lapangan membuktikan bahwa permainan ini tidak lagi sekadar hiburan. Sudah banyak korban berjatuhan akibat terluka oleh tali layangan, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” jelasnya usai memimpin razia, Kamis (29/5/2025) sore.
Dalam operasi yang digelar, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 16 layangan berukuran besar serta satu gelondongan tali gelasan. Saat didatangi petugas, para pemain berhamburan melarikan diri menghindari petugas. Sejumlah warung yang menjual layangan pun diberikan teguran dan diminta untuk tidak lagi memperdagangkan perlengkapan layangan yang membahayakan keselamatan umum.
Anggota Satpol PP memberikan edukasi tentang bahaya bermain layangan di wilayah perkotaan. Dalam kegiatan ini, Satpol PP juga mendapat dukungan dari unsur TNI yang turut serta dalam penertiban.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan, apalagi menggunakan tali gelasan atau kawat yang membahayakan,” terangnya.
Sudiantoro menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan lebih tegas bila praktik bermain layangan berbahaya ini terus berlangsung. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus edukasi agar tidak terjadi lagi korban di masa mendatang.
Penulis: Diko Eno
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





