SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Residivis Curanmor Usai Rampas Kunci Motor Warga di Belitang Hilir Ditangkap Polres Sekadau

Residivis Curanmor Usai Rampas Kunci Motor Warga di Belitang Hilir Ditangkap Polres Sekadau

Pelaku Curanmor di Sekadau. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Humas Polres

Sekadau (Suara Kalbar) – Seorang pria berinisial S diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Sekadau setelah diduga melakukan aksi perampasan kunci sepeda motor milik seorang warga di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, Dusun Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (11/5/2025).

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, insiden bermula ketika korban tengah dalam perjalanan dari arah Pontianak menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan, korban dihentikan secara paksa oleh pelaku yang tak dikenal.

“Korban dihentikan oleh pelaku dan langsung diminta menyerahkan kunci sepeda motornya dengan nada mengancam,” jelas IPTU Zainal di Sekadau, Sabtu (17/5)/2025).

Karena merasa terancam, korban menyerahkan kunci motor kepada pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan memukul korban jika melawan, sehingga korban memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di parit pinggir jalan.

“Korban dari tempat persembunyiannya melihat pelaku mengacak-acak jok motor dan tas miliknya,” lanjut IPTU Zainal.

Tak lama kemudian, korban melihat warga melintas dan segera meminta pertolongan. Warga yang mendatangi lokasi membuat pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan masyarakat, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Belitang Hilir.

“Selanjutnya, pelaku dijemput oleh tim gabungan Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau untuk dibawa ke Mapolres Sekadau guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah diproses hukum pada tahun 2024 di wilayah yang sama. Polisi menduga motif pelaku kali ini kembali melakukan tindak kriminal adalah karena faktor ekonomi.

“Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Sekadau,” ujar IPTU Zainal.

Aksi penangkapan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Pekat II Kapuas 2025, yang tengah digencarkan Polres Sekadau untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

“Operasi ini merupakan upaya menekan angka kriminalitas dan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan