SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Polres Singkawang Tangkap Empat Anggota BRN, Terlibat Penganiayaan Brutal terhadap Dua Warga

Polres Singkawang Tangkap Empat Anggota BRN, Terlibat Penganiayaan Brutal terhadap Dua Warga

Barang Bukti

Singkawang (Suara Kalbar) – Upaya Polres Singkawang dalam memberantas aksi premanisme kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan yang diduga merupakan bagian dari kelompok Buser Rentcar Nasional (BRN) di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Para pelaku diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga, masing-masing berinisial MA (26) dan AI (34), yang terjadi pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kedua korban sedang dalam perjalanan menuju sebuah alamat di Jalan Pelita, Singkawang, sebelum tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok orang tak dikenal.

Tanpa alasan yang jelas, para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap MA dan AI, lalu membawa keduanya secara paksa ke dalam sebuah mobil. Korban kemudian dibawa ke kantor rental mobil bernama LIZ, tempat keduanya kembali mendapatkan tindakan kekerasan secara brutal.

“Korban mengalami luka lebam di wajah, tangan, kaki, hingga kepala, serta diinterogasi secara paksa oleh para pelaku,” ujar Kapolres Singkawang melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/5/2025).

Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, MA berhasil melarikan diri dengan cara memanjat jendela lantai atas bangunan tempat mereka disekap. Dalam kondisi luka dan trauma, MA kembali ke tempat kosnya di Central Kost, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, untuk meminta pertolongan.

Berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim Polres Singkawang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa para pelaku merupakan bagian dari kelompok BRN Kalimantan Barat yang beroperasi di Singkawang. Keempat tersangka—tiga pria berinisial R, A, dan A, serta satu wanita berinisial E—kemudian diamankan di kantor LIZ Rental Mobil tanpa perlawanan.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga menyebut bahwa terdapat pelaku lain yang beroperasi di Pontianak dan telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar.

“Pelaku berinisial W alias J, yang juga tergabung dalam BRN Kalimantan, telah kami amankan dalam perkara tindak pidana penganiayaan lainnya di wilayah Pontianak,” jelas Kombes Bayu.

Lebih lanjut, Kombes Bayu mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap aksi premanisme yang terjadi di lingkungannya.

“Saya mengajak seluruh warga Kalimantan Barat yang mengetahui, melihat, mengalami, atau menjadi korban aksi premanisme, baik oleh oknum BRN maupun kelompok lain, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Mari kita wujudkan Kalbar yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Singkawang guna pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polres Singkawang juga masih memburu kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan BRN di wilayah Kalimantan Barat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan