SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Polres Sambas Tangkap Pria Pengedar Sabu, 14 Paket Diamankan di Rumahnya

Polres Sambas Tangkap Pria Pengedar Sabu, 14 Paket Diamankan di Rumahnya

Barang Bukti Dimankan Petugas.[HO-Polres Sambas]

Sambas (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu malam (4/5/2025) sekitar pukul 20.20 WIB, seorang pria berinisial S (57), warga Kecamatan Tebas, berhasil diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar sabu.

Kasatresnarkoba Polres Sambas, IPTU Agus Tri Marsono, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman S.

“Saat dilakukan penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di badan tersangka, namun saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah, polisi menemukan 14 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,59 gram,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital mini, satu unit handphone merk Realme C15, uang tunai sebesar Rp400.000, dan sebuah dompet putih bermotif logo LV.

Menurutnya, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, penyidik telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pelaporan dan pengajuan uji laboratorium barang bukti ke Labfor Polda Kalbar,” ujarnya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Polres Sambas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

Penulis: Zainudin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan