SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Polda Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus PT Ihya Tour Transparan, Dua Tersangka Ditahan

Polda Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus PT Ihya Tour Transparan, Dua Tersangka Ditahan

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar)-  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penipuan oleh PT Ihya Tour telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, pada Selasa (27/5/2025).

“Perlu diketahui bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung. Saat ini Penyidik telah melengkapi Berkas Perkara sesuai petunjuk jaksa dan telah dikirimkan kembali ke kejaksaan. Perlu diketahui bahwa tersangka J dan tersangka H saat ini telah ditahan di Polda Kalimantan Barat.” jelas Bayu Suseno dalma keterangan yang diterima Suarakalbar.co.id, Rabu (28/5/2025).

Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada upaya restorative justice karena belum ada permintaan dari para pihak terkait.

“Polda Kalbar sampai saat ini belum menerima permintaan upaya kekeluargaan dari para pihak, sehingga sampai hari ini upaya restoratif justice belum ditempuh” ujar Bayu Suseno

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini terus berjalan dengan mengedepankan asas kehati-hatian demi terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, khususnya para korban. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses hukum.

Polda Kalbar juga aktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Korban2 yang telah kami periksa justru mengucapkan terimakasih atas kinerja penyidik sehingga para tersangka dalam waktu singkat dapat ditangkap dan diproses secara hukum” jelas Bayu Suseno

Polda Kalbar sangat proaktif membuka ruang komunikasi dengan para korban maupun kuasa hukum mereka, guna memastikan setiap informasi dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara tepat.

“Setidaknya terdapat 7 LP yg kami terima, dengan jumlah korban 27 orang. Total kerugian yang diderita para korban sekitar 1M ( Satu Milyar Rupiah). Polda Kalbar berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh korban” tutup Kabidhumas.

Penulis: Layli Oktavia Ramadhani

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan