SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Polda Kalbar Amankan Ratusan Batang Kayu Asal Melawi

Polda Kalbar Amankan Ratusan Batang Kayu Asal Melawi

Tim Subdit 4 Polda Kalbar saat melakukan operasi disalah satu Sawmill di Nanga Pinoh, Kalimantan Barat.[HO-Tim Liputan]

Melawi (Suara Kalbar) – Tim Subdit 4 Dir krimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan ratusan batang kayu kelas dua dengan berbagai ukuran disalah satu sawmill kayu yang terletak di Jalan Sertu Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Sabtu (3/5/2025) pagi.

Penangkapan kayu tersebut merupakan hasil pengembangan, saat tim Subdit 4 Dir krimsus mengamankan 1 truk bermuatan kayu yang tidak dilengkapi dokumen resmi di daerah Bonet, Kabupaten Sintang.

” Diketahui kayu itu berasal dari Melawi dan kamipun melakukan pengembangan hingga ke Sawmill ini. Dan ditemukan ratusan batang kayu kelas 2 dari berbagai ukuran, “ungkap salah satu Tim Subdit 4 Dir krimsus Polda Kalbar, saat diwawancarai sejumlah media Melawi.

Saat ini pihak Polda Kalbar sedang melakukan proses pengamanan barang bukti di Sawmill. “Kayu sedang kita proses pengaturan dadi Sawmill menggunakan 3 truk sebagai barang bukti, ” ujarnya.

Ketika ditanya siapa pemilik kayu dan Sawmill, pihak Subdit 4 Polda Kalbarpun mengaku masih menelusuri dan belum mengetahui.

“Semua yang ada di Sawmill ini, merupakan pekerja saja. Kita masih memberi waktu sesuai undang undang yang berlaku, agar pemilik kayu ini bisa menunjukkan bukti dokumen yang sah, “pungkasnya.

Sumber: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan