Peredaran Narkoba Merajalela, Mampukah Negara Memberantasnya?
Oleh: Rahma Aini
Wilayah pesisir Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan setelah maraknya pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut, dimana kasus terbaru didapati adanya seorang nelayan asal Batu Ampar berinisial JN yang diamankan aparat kepolisian karena kedapatan mengonsumsi sabu. (beritasatu.com)
Narkoba kian merajalela hingga ke pesisir, sungguh sangat mengkhawatirkan narkotika sudah dijadikan obat bagi masyarakat. Bukan hanya dibagian pesisir batu ampar akan tetapi telah banyak di wilayah Nusantara yang juga menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkotika.
Tak bisa kita pungkiri, inilah gambaran suram negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini. Narkotika yang jelas diharamkan agama, malah semakin hari semakin merajalela.
Hal ini bukanlah kebetulan semata. Akar penyebab maraknya peredaran narkotika adalah karena sistem kehidupan yang sekuler kapitalis yang menuhankan materi dijadikan pijakan dalam kehidupan negeri ini. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang tak menimbulkan efek jera. Sering kali bandar narkotika hanya dihukum ringan.
Inj sangat bertolak belakang dengan Islam. Sebagai agama yang sempurna dan paripurna, Islam mempunyai tata aturan untuk mengatur aktivitas manusia. Karena Narkotika adalah barang haram, maka Negara akan betul-betul berkomitmen untuk memberantas narkotika hingga tuntas. Negara islam akan menjalankan amanahnya yang nyata, yaitu melindungi umat dari segala macam mara bahaya, termasuk bahaya narkoba.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





