Perdagangan Trenggiling Marak, Jurnalis Kalbar Diberi Pelatihan Investigasi
Pontianak (Suara Kalbar) – Tren perdagangan ilegal satwa liar dilindungi, khususnya trenggiling, di Kalimantan Barat terus menunjukkan peningkatan signifikan. Namun, isu ini masih kurang mendapat sorotan media lokal.
Sepanjang 2024, tercatat sebanyak tujuh kasus perdagangan ilegal trenggiling yang telah diproses hingga ke pengadilan, dengan total barang bukti berupa sisik trenggiling mencapai 624,68 kilogram. Ironisnya, hanya 52 pemberitaan dari media di Kalbar yang menyinggung kasus ini.
Melihat minimnya perhatian media terhadap isu tersebut, Yayasan Kolase mengambil langkah dengan menggelar Pelatihan Investigasi Jurnalistik Tematik Trenggiling pada 29–30 April 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 30 jurnalis dari berbagai platform—media cetak, daring, radio, hingga televisi—yang berasal dari seluruh penjuru Kalimantan Barat.
Co-Founder Yayasan Kolase, Andi Fachrizal atau yang akrab disapa Rizal Daeng, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam mengangkat isu-isu kritis terkait perdagangan trenggiling.
“Kami mengundang kawan-kawan jurnalis untuk memperkuat kemampuan mereka dalam mengungkap kasus-kasus trenggiling yang selama ini luput dari pemberitaan mendalam,” ujar Andi Fachrizal, Co-Founder Yayasan Kolase.
Rizal Daeng, sapaan akrab Andi Fachrizal, menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan jurnalistik investigatif, tetapi juga membangun sinergi antara jurnalis, aktivis lingkungan, dan aparat penegak hukum.
“Kami ingin kerja-kerja jurnalistik bisa memicu perubahan sosial dan mendorong perlindungan lebih serius terhadap trenggiling,” ungkapnya.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten seperti Ketua Umum The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Joni Aswira Putra dan jurnalis senior Pontianak Post Arief Nugroho.
Materi yang diberikan mencakup pengenalan trenggiling, peta perdagangan satwa liar, teknik penyusunan ToR investigasi, teknik penyamaran, observasi, hingga etika dan penyajian laporan investigatif.
Maria dari Suarakalbar.co.id, salah satu peserta, mengaku pelatihan ini membuka wawasannya mengenai trenggiling yang selama ini hanya ia kenal sebatas nama.
“Saya jadi paham manfaat trenggiling bagi ekosistem dan berbagai ancaman yang mereka hadapi,” ujarnya.
Senada, Doris Pardede dari Kompas TV Pontianak menyebut pelatihan ini sangat bermanfaat.
“Pelatihan ini mengajarkan jurnalis untuk tidak hanya melaporkan peristiwa secara permukaan, tetapi mendalami kasus dengan pendekatan yang tepat dan etis,” katanya.
Yayasan Kolase berharap para jurnalis yang mengikuti pelatihan dapat berperan aktif dalam mengangkat isu perlindungan trenggiling ke ruang publik.
“Trenggiling adalah satwa lindung yang sepi perhatian, padahal kasus perdagangannya terus meningkat. Lewat jurnalisme yang tajam dan bertanggung jawab, kita bisa mengubah itu,” pungkas Rizal Daeng.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






