Pemkot Pontianak Segera Berlakukan Jam Malam, Target Bulan Ini
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat saat ini tengah mempersiapkan penerapan aturan jam malam bagi remaja di bawah umur. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang atau tindakan anarkis di kalangan anak muda.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa). Saat ini, proses penyusunan dan sosialisasi tengah berlangsung.
“Saya sudah minta Sekda untuk segera menindaklanjuti, sekarang masih dalam tahap sosialisasi,” ujar Edi Kamtono kepada wartawan Senin (05/05/2025).
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan respons atas video viral yang menunjukkan potensi tindakan anarkis oleh sekelompok remaja. Meskipun belum sempat terjadi, Pemkot Pontianak berkomitmen melakukan langkah antisipatif.
“Ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi remaja atau anak-anak muda Kota Pontianak agar tidak melakukan kegiatan yang anarkis,” tegasnya.
Untuk mendukung penerapan aturan ini, Edi menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolresta, Dandim, dan unsur Forkopimda lainnya. Razia dan patroli malam juga telah dilakukan untuk membatasi ruang gerak remaja di malam hari.
“Secepatnya, mudah-mudahan bulan ini bisa diberlakukan. Kita mulai dari Perwa dulu. Nanti akan kita evaluasi, kalau efektif, alhamdulillah,” pungkasnya.
Aturan jam malam ini diharapkan dapat menjadi solusi preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga, khususnya generasi muda Kota Pontianak.
Penulis: Fajar Bahari
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now