Pembinaan Bidpropam Polda Kalbar di Polres Sanggau, Perkuat Disiplin dan Etika Profesi Anggota Polri
Sanggau (Suara Kalbar) – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan integritas anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi dan Disiplin kepada Pegawai Negeri pada Polri yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025 bertempat di ruang PPKO Polres Sanggau.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasubbag Rehabpers Bidpropam Polda Kalbar, AKP Anang Marjoko, yang hadir bersama tim dari Bidpropam Polda Kalbar. Hadir pula mendampingi, Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Guritno Prahoro, serta sejumlah pejabat utama dari Polres Sanggau dan perwakilan personel dari Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kasi Propam Polres Sanggau Iptu Guritno Prahoro menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidpropam Polda Kalbar. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya memperbaiki perilaku anggota, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai etika profesi Polri.
“Kegiatan ini bukan semata-mata sebagai bentuk pembinaan, tetapi sebagai refleksi bagi kita semua untuk kembali memahami jati diri sebagai anggota Polri. Kami ingin seluruh personel mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Iptu Guritno.
Sementara itu, AKP Anang Marjoko selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa pembinaan ini difokuskan kepada personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin atau Kode Etik Profesi Polri. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui mekanisme Waskat oleh para pimpinan satuan kerja di lingkungan Polres maupun Polsek.
“Kegiatan ini menjadi wadah bagi personel untuk memahami kembali konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan, serta untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga citra dan marwah institusi,” ujarnya.
AKP Anang juga menambahkan bahwa pembinaan ini strategis dalam membentuk personel Polri yang presisi sebagaimana yang diharapkan Masyarakat dan berharap pembinaan ini dapat menjadi momentum perubahan perilaku, sehingga anggota yang pernah melakukan pelanggaran dapat kembali menjalankan tugas dengan semangat, komitmen, dan tanggung jawab yang lebih tinggi.
“Pembinaan ini bukan hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan benar-benar menjadi titik balik bagi anggota Polri untuk berbenah. Disiplin dan etika bukan sekadar aturan, tapi nilai yang harus melekat dalam jiwa setiap anggota Polri,” pungkasnya.
Penulis: Darmansyah/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






