Karhutla Ancaman Tahunan Kalbar, Harisson: Kalau Kebakaran Hanya Tuhan yang Bisa Bantu
Pontianak (Suara Kalbar) – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masih menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi ancaman tahunan.
Luas wilayah yang mencapai 14,7 juta hektar dengan kawasan gambut 2,79 juta hektar, membuat Kalbar masuk dalam daftar daerah prioritas penanggulangan karhutla nasional.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, dalam kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq pada Konsolidasi Lapangan Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan, di Pontianak pada Sabtu (17/05/2025).
“Kalau tidak hujan selama empat hari, itu langit di Pontianak dan Kubu Raya itu sudah mula memerah, sudah mulai ada asapnya,” kata Harisson kepada Menteri Hanif.
Berdasarkan data dari sistem pemantauan kebakaran lahan (SIPONGI), luas kebakaran lahan di Kalbar pada April 2025 mencapai 494,2 hektar dan Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya menjadi daerah dengan kejadian karhutla tertinggi.
Harisson menjelaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi kebiasaan masyarakat karena biaya yang murah. Meskipun Kalbar sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, praktik di lapangan belum sepenuhnya sesuai aturan.
“Perda ini sebenarnya sudah mengatur boleh membakar lahan, tapi bukan di atas lahan kampung, tapi di atas lahan mineral dan hanya seluar 2 hektar. Itu dilakukan secara bergiliran, diawasi, disediakan alat-alat, air, dan segala macam,” jelasnya.
Namun Harisson mengakui, masyarakat masih sering membakar di lahan gambut atau lahan perusahaan, yang memicu konflik dan potensi meluasnya api.
Harisson menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah melakukan berbagai upaya seperti patroli terpadu, apel siaga, pembentukan brigade pengendalian kebakaran di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH), hingga pemadaman kebakaran melalui jalur darat dan udara. Namun, pencegahan melalui patroli tetap menjadi prioritas utama.
“Karena kalau sudah terjadi kebakaran, itu banyak sekali sumber daya (anggaran dan tenaga) yang habis. Dan ujung-ujungnya itu hanya Tuhan yang bisa membantu. Kalau dengan pemadam kebakaran itu biasanya sulit untuk dipadamkan, apalagi di daerah-daerah gambut,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Pemerintah akan mendorong GAPKI melakukan evaluasi internal terhadap anggotanya yang mencapai 750 perusahaan.
“Jadi melakukan evaluasi sendiri, nanti hasilnya dilaporkan kepada kami dan Pak Gubernur. Yang di luar GAPKI akan dilakukan oleh Kepala Dinas di kabupaten/kota, maupun provinsi,” jelas Hanif.
Bagi perusahaan yang tidak melengkapi dokumen kesiapsiagaan karhutla, Hanif menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif tanpa terkecuali.
Sekretaris Jenderal GAPKI Pusat, Muhammad Hadi Sugeng, turut menyatakan komitmennya untuk mendukung program Zero Burning yang digaungkan pemerintah.
“Bagi kami, kebakaran di perkebunan adalah suatu kecelakaan, musibah, karena akan merusak dan menghilangkan aset-aset kami yang itu sangat kami jaga,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan, GAPKI terus mendorong anggotanya mematuhi regulasi dan aktif berkoordinasi dengan pemerintah dalam upaya pencegahan karhutla.
“Kami berharap lebih banyak perusahaan bisa masuk GAPKI sehingga GAPKI ini benar-benar bisa berbuat banyak untuk menghilangkan kebakaran di area perkebunan,” tegasnya.
Penulis: Maria
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






