SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Hasil Hutan Kalbar Tembus Pasar Global, Ria Norsan Akan Siapkan Regulasi Ekspor

Hasil Hutan Kalbar Tembus Pasar Global, Ria Norsan Akan Siapkan Regulasi Ekspor

Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat tandatangi kesepakatan kerjasama dengan empat mitra strategis. [SUARAKALBAR.CO.ID/Maria]

Pontianak (Suara Kalbar) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan empat mitra strategis pada Senin (05/05/2025) sore.

Kesepakatan ini diketahui untuk mendorong pengelolaan hasil hutan sosial yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Sejumlah mitra yang terlibat yaitu Yayasan Sangga Bumi Lestari, Rainforest Alliance, PT Premium Rempah Bumi (Pribumi) Indonesia, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyatakan bahwa produk hasil hutan sosial dari provinsi ini sudah mulai menembus pasar internasional. Namun masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan dan pemasaran yang masih dihadapi masyarakat, terutama akibat minimnya koordinasi antar pelaku usaha.

“Hari ini kita ini penandatanganan kerjasama hasil hutan, yaitu hasil hutan sosial dengan masyarakat usaha. Itu mereka mengolah hutan sosial. Bentuknya itu seperti tadi yang disebutkan ada tanaman nilam, ada kopi, ada macam-macam,” ujarnya.

Norsan menyebutkan sudah ada sejumlah hasil hutan Kalbar yang mencapai pasar ekspor produk hutan sosial. Namun Gubernur mengakui bahwa keberagaman kelompok dan lemahnya koordinasi menyebabkan harga produk mudah dipermainkan oleh pasar.

“Kita ini tidak kompak, tidak bersatu, masing-masing kelompok. Sehingga mudah dipermainkan sama harga. Kalau pecah-pecah begini, kita nanti (mudah) diadu oleh harga, bersaing harga kan. Nah ini nanti turun harganya,” terang Norsan.

Untuk itu, ia menegaskan rencana pemerintah dalam menyusun regulasi ekspor guna melindungi nilai ekonomi hasil hutan dan memperkuat posisi tawar masyarakat.

“Regulasi sebenarnua sudah ada. Tapi nanti kita akan atur kembali dalam bentuk regulasi, yaitu ekspornya. Kita akan buat regulasi yang supaya tidak lagi umpamanya mereka masing-masing,” tegasnya.

Selain kerja sama, Norsan menyebutkan bahwa Kalbar sendiri telah memiliki gerai hasil hutan sebagai tempat untuk memamerkan produk-produk lokal yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.

“Kita ada gerai ya, gerai asil hutan. Nah itu kita memamerkan kepada masyarakat bahwa macam-macam hasil hutan kita, produknya seperti madu hutan, ada keratom juga, dan lainnya,” tambah Ria Norsan.

Penulis: Maria

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan