Dokter RS Kartika Husada Klarifikasi Soal Pasien BPJS Asal Sambas yang Gagal Jalani MRI
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Rumah Sakit Kartika Husada Kubu Raya memberikan klarifikasi terkait informasi yang sempat beredar mengenai pasien BPJS asal Kabupaten Sambas yang disebut gagal menjalani pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging).
Pasien atas nama Ali Suhardi (47), warga Desa Mak Tanggok, Kecamatan Tebas, Sambas, sebelumnya disebut mengalami penolakan saat akan melakukan MRI di RS Kartika Husada sebagai rumah sakit rujukannya.
Menanggapi hal tersebut, dr. Rahmat Fajri, perwakilan dari RS Kartika Husada, menjelaskan bahwa pasien datang ke rumah sakit pada 14 Mei 2025 dengan rujukan dari RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk menjalani pemeriksaan MRI.
“Datang ke kita itu tanggal 14 Mei, dapat rujukan dari RSUD Abdul Aziz Singkawang, dari Dokter Oktopedi untuk rujukan MRI. Pasien sudah didaftarkan, dan sudah juga dilakukan periksa oleh dokter dan sudah juga didaftarkan untuk MRI, maka salah jika yang disebutkan sebelumnya itu antrean Penuh dan itu salah,” kata Rahmat saat dikonfirmasi oleh Suarakalbar.co.id pada Kamis (22/05/2025) siang.
Ia menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat, hanya terdapat dua rumah sakit yang melayani MRI, yakni RS Kartika Husada dan RS Soedarso, sehingga antrean menjadi hal yang wajar.

“Disini ini cuma ada dua pelayanan MRI maka pasti antrianya banyak, maka wajar jika kita ini antreanya rata-rata 5 sampai 7 hari. Pada saat itu sebetulnya karena pasien ada keluhan yaitu nyeri disarankan untuk rawat inap, agar dapat prioritas, namun pasien dan keluarganya menolak,” jelasnya.
Karena penolakan tersebut, pasien dijadwalkan menjalani MRI pada 19 Mei. Namun, saat proses pemeriksaan, pasien mengalami nyeri hebat dan tidak bisa berbaring diam, sehingga hasil MRI tidak dapat diperoleh meski telah dilakukan tiga kali percobaan.
“MRI itu prosesnya butuh 30–50 menit. Karena pasien bergerak terus akibat nyeri, hasilnya tidak bisa terbaca,” jelasnya.
Akhirnya, pihak RS menyarankan agar pasien kembali ke RSUD Abdul Aziz untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum menjalani MRI.
“Jadi disarankan untuk dikembalikan kepada dokter pemberi rujukan yang berada di singkawang dan sudah dijelaskan, bahwa pasien ini datang cuma ingin MRI makanya dikembalikan ke rumah sakit sebelumnya untuk tangani disana, dan soal bius itu supaya pasiennya agar tidak nyeri saat MRI, kenapa demikian karena biusnya berbeda, sedangkan di kita MRI nya belum ada oksigen central dan masih menggunakan tabungnya logam, makanya tidak bisa menggunakan bius dari sini,” terang dr. Rahmat.
Ia menambahkan bahwa kondisi MRI di RS Kartika Husada saat ini belum dilengkapi dengan oksigen sentral, dan masih menggunakan tabung logam, sehingga jenis bius tertentu belum bisa digunakan di fasilitas tersebut.
“Kan sudah dijelaskan, gak bisa cuma bius operasi biasa, dan itu harus ke dokter anastesi langsung, makanya ini ada poin-poin yang miss soal antrian penuh, bahkan pasien juga sudah di periksa pada saat itu. Kita juga sudah sampaikan, kalau memang mau langsung dari awal untuk rawat inap tentunya menjadi prioritas pelayanan, dan niat kita pun juga membantu. Pasien itu tidak bisa di MRI karena nyerinya itu, makanya mungkin disana diterapi dulu nyerinya agar proses MRI bisa berjalan,” tutupnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





