SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Deretan Tragedi Tambang Emas Ilegal di Bengkayang, Puluhan Nyawa Melayang

Deretan Tragedi Tambang Emas Ilegal di Bengkayang, Puluhan Nyawa Melayang

Aktivitas PETI kerap memakan korban.[HO-Istimewa]

Bengkayang (Suara Kalbar) –

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang terus memakan korban jiwa, memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk warga yang enggan disebutkan identitasnya dan diinisialkan sebagai OZ.

Ia mengungkapkan, sepanjang kurun waktu beberapa tahun terakhir, tercatat sejumlah kejadian tragis akibat PETI. Salah satunya terjadi pada 5 Oktober 2014, ketika 18 penambang tertimbun di Goa Boma, Kecamatan Monterado. Dari jumlah tersebut, 16 orang merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan.

Tragedi serupa kembali terjadi pada 28 Agustus 2015, saat lima penambang tewas tertimbun tanah di lokasi PETI yang berada di Dusun Sekinyak, Desa Belimbing, Kecamatan Lumar.

Kejadian lainnya menimpa seorang warga Dusun Sindong, Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, berinisial YL (25), yang meninggal dunia karena tertimpa pohon kayu terap yang roboh akibat longsor di lokasi PETI di Dusun Pakeng, Desa Bhakti Mulya, Kecamatan Bengkayang.

Kemudian, pada 16 September 2022, tanah longsor kembali menelan korban di lokasi tambang ilegal di wilayah Sancufu, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang. Dalam insiden itu, 13 orang pekerja tertimbun. Sebanyak lima di antaranya meninggal dunia, sementara delapan lainnya berhasil diselamatkan.

Tak berhenti di situ, pada 16 September 2017, seorang pendulang emas juga ditemukan tewas tertimbun di lokasi bekas tambang di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang.

Tragedi terakhir terjadi baru-baru ini, Selasa (29/4/2025), ketika satu orang penambang kembali kehilangan nyawa akibat longsor di lokasi PETI di Dusun Sibaju, Desa Rantau, Kecamatan Monterado.

“Saya berharap, aparat penegak hukum jangan lemah, baik itu dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Barat dan juga Polres Bengkayang hingga ke Polsek-Polsek jangan tinggal diam. Sebab sudah ada puluhan nyawa melayang dan mungkin ratusan karena kebanyakan ada yang mati di lokasi Peti dikemas oleh keluarga korban dengan pihak pelaku hingga tidak ketahuan dan itu juga banyak,”ujar OZ.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI, seperti kerusakan kualitas air yang tidak lagi layak dikonsumsi ataupun digunakan untuk kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci, dan buang air.

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, membenarkan peristiwa longsor di Dusun Sibaju yang menewaskan seorang penambang bernama Phan Hong Elang. Kasat Reskrim AKP Anuar Syarif menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait insiden maut tersebut.

Korban diketahui bernama Phan Hong Elang yang pada saat kejadian sedang menambang emas bersama rekan-rekannya.

“Kasus PETI ini sudah menjadi keprihatinan bersama. Diperlukan kerja sama dan langkah konkret dari semua pihak agar aktivitas tambang ilegal ini bisa segera dihentikan,” tegasnya.


Penulis:
Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan