Dede Yusuf Ajak Warga Urus Sertifikat Tanah Lewat PTSL, Waspadai Mafia Tanah!
Jakarta (Suara Kalbar)-Selebritas sekaligus politisi Dede Yusuf menyerukan kepada masyarakat agar tidak menunda lagi dalam mengurus sertifikat tanah atau lahan milik mereka yang belum terdaftar. Ia mengajak publik memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kini semakin mudah dan transparan.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Sabtu (24/5/2025), Dede menekankan pentingnya program ini untuk mengamankan hak kepemilikan tanah dari ancaman mafia tanah.
“Bagi kawan-kawan semua yang lahannya belum bersertifikat, segera buat dan ikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” ujar Dede Yusuf di Instagram miliknya, Sabtu (24/5/2025).
Dede Yusuf menekankan, program PTSL menjadi langkah strategis pemerintah dalam menertibkan kepemilikan lahan secara nasional.
“Banyak orang punya tanah tapi tidak memiliki dasar kepemilikan yang sah. Ini rentan dimanfaatkan oleh mafia tanah,” katanya.
Dengan tidak adanya sertifikat resmi, warga bisa kehilangan hak atas tanahnya akibat praktik-praktik curang seperti pemalsuan dokumen atau penggandaan sertifikat.
Program PTSL yang dijalankan Kementerian ATR/BPN kini telah menggunakan sistem digitalisasi dan pemetaan sistematis, sehingga pemerintah dapat mengetahui lahan mana yang belum bersertifikasi.
“Dengan sistem digital, pemerintah bisa mencegah praktik duplikasi sertifikat yang sering dilakukan mafia tanah,” tegasnya.
Dede Yusuf menekankan, program tersebut tidak dipungut biaya alias gratis, dan warga tidak perlu khawatir soal biaya sertifikasi yang mahal.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan program ini untuk memungut biaya tidak resmi.
“Program ini sebetulnya gratis. Biaya hanya untuk operasional di tingkat desa, sekitar Rp 150.000 per bidang,” tutup Dede Yusuf yang mengajak masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah atau lahan secara gratis untuk menghindari wafia tanah.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






