BWI dan Kejari Pontianak Perkuat Sinergi Urusan Keummatan, Fokus pada Penguatan Wakaf Produktif
Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak, Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA, menegaskan pentingnya memperkuat sinergitas antar-lembaga dalam urusan keummatan, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan wakaf agar lebih produktif dan bernilai amal sholeh demi kemaslahatan bersama.
Hal tersebut disampaikan saat jajaran pengurus BWI Pontianak bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aluwi beserta jajaran pada Kamis (15/5/2025).
“Pertemuan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas antara Kejari Pontianak dan BWI Pontianak dalam percepatan pengurusan wakaf dan hak guna tanah untuk rumah ibadah serta pemanfaatannya,” ujar Prof. Zaenuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Pontianak Aluwi menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam pengembangan wakaf di Pontianak. Ia bahkan mengusulkan adanya kerjasama formal antara kedua belah pihak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
“Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pontianak siap mendampingi BWI dalam pengurusan wakaf, termasuk inventarisasi aset wakaf dan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta instansi terkait lainnya,” jelas Aluwi.
Menurutnya, langkah awal yang diambil tidak harus berskala besar, tetapi realistis dan fokus pada hasil nyata. “Cukup 3-5 kasus wakaf yang bisa diselesaikan dengan baik sebagai tahap awal. Yang penting beres urusannya dan berdampak nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak, Ruswandi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas wakaf di Pontianak dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” ujarnya.
Pertemuan tersebut mencerminkan semangat kolaboratif antar-lembaga dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial keagamaan yang berkelanjutan di Kota Pontianak.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






