SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional BPS Tegaskan Garis Kemiskinan Tak Bisa Disamaratakan Nasional

BPS Tegaskan Garis Kemiskinan Tak Bisa Disamaratakan Nasional

Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Beritasatu.com/Erfan Maruf)

Jakarta (Suara Kalbar)- Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa standar kemiskinan di Indonesia tidak bisa disamaratakan secara nasional karena dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik ekonomi dan pola konsumsi di setiap daerah.

Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menjelaskan bahwa garis kemiskinan ditentukan berdasarkan pengeluaran minimum yang diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, yang berbeda di tiap wilayah.

“Kemiskinan nasional itu kalau kita lihat menurut daerah itu berbeda-beda, menurut kabupaten, kota berbeda-beda, provinsi juga berbeda-beda ya,” kata Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi kepada wartawan, dilansir dari Beritasatu.com, Minggu(4/5/2025).

Lebih detail dia menjelaskan Provinsi Jakarta sebagai salah satu daerah di Indonesia. Menurutnya, keluarga dengan pengeluaran di bawah Rp 4,2 di Jakarta maka dinyatakan miskin.

“Kalau kita lihat Provinsi Jakarta misalnya, mereka yang dikatakan miskin apabila pengeluaran dalam satu rumah tangga di bawah Rp 4 juta per bulan per rumah tangga,” katanya.

Meski demikian dia menegaskan setiap daerah memiliki standar yang berbeda-beda. Standar kemiskinan tersebut tergantung pada pola konsumsi rumah tangga di daerah masing-masing.

“Nah, bagaimana dengan daerah lain? Setiap daerah berbeda-beda tergantung dengan garis kemiskinan di masing-masing yang dihitung berdasarkan pola konsumsi yang ada di masing-masing daerah,” pungkasnya.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan