SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Basarnas Sosialisasikan EPIRB, Alat Penyelamat Kapal di Perairan Kalbar

Basarnas Sosialisasikan EPIRB, Alat Penyelamat Kapal di Perairan Kalbar

Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan Ahli Madya Kantor Pusat Basarnas, Ahmad Toha Muslimin saat memberikan edukasi terkait penggunaan EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) di setiap kapal.[HO-Istimewa]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Tingginya angka kecelakaan di perairan Kalimantan Barat mendorong Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap kondisi darurat di laut.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan sosialisasi penggunaan alat Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) pada kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Kalbar, dalam rangka program deteksi dini 2025.

Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan Ahli Madya Kantor Pusat Basarnas, Ahmad Toha Muslimin mengatakan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melakukan sosialisasi sitsem deteksi dini 2025, dengan memberikan edukasi terkait penggunaan EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) di setiap kapal.

“Hal ini penting guna mendorong pemilik kapal dapat mendeteksi dini jika terjadi kejadian membahayakan manusai seperti kecelakaan ataupun tenggelam,” kata Ahmad Toha Selasa (20/05/2025) siang

Ahmad Toha mengimbau kapal-kapal khususnya di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk meregistrasikan EPIRB ke Basarnas (Free tidak dipungut biaya). Dalam satu kapal menurut program bisa 9 EPIRB tapi 1 EPIRB pun sudah cukup.

“ Selain tidak dipungut biaya jika ada kendala atau kesulitan saat mendaftar petugas siap membantu,” paparnya.

Sementara itu Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra bilang, jika ini merupakan salah satu upaya untuk merespon cepat suatu kejadian khususnya kapal saat dalam keadaan emergency. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini untuk kapal-kapal yang sudah mempunyai EPIRB dan belum meregestrasikan ke Basarnas agar segera mendaftarkan EPIRB tersebut.

“Tujuan kami adalah untuk Respon Time pada saat ada marabahaya itu kami langsung bisa cepat bergerak, jika sudah terjadi keadaan darurat mereka bisa menyalakan EPIRB nya dan sebagainya. Maka dari itu kami secepat mungkin untuk memberikan pertolongan, kita ada mengundang pemilk-pemilik kapal untuk menyampaikan hal tersebut guna menanggapi emergency yang terjadi di kapal mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak Dian Wahdiana menambahkan, didalam kapal harus mempunyai beberapa sertifikat, khususnya sertifikat perlengkapan radio.

“Khususnya untuk pelayanan keselamatan pelayaran itu salah satunya menganai EPIRB sendiri. Sebenarnya itu ada didalam kelayakan kapal dimana didalam kapal harus memiliki sertifikat keselamatan konstruksi, perlengkapan kapal, dan juga sertifikat radio. Salah satunya EPIRB itu merupakan keselamatan radio di opsi terakhir untuk mempermudah Basarnas menuju titik koordinat yang dikirim melalui EPIRB,” tutupnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan