SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Bangunan Puskesmas Parit Timur Roboh, Bupati Sujiwo Desak APH Usut Tuntas Kontraktor

Bangunan Puskesmas Parit Timur Roboh, Bupati Sujiwo Desak APH Usut Tuntas Kontraktor

Bangunan bagian belakang Puskesmas Parit Timur Desa Bengkarek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya yang mengalami kerusakan akibat Pondasi yang salah (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kasus robohnya bangunan bagian belakang Puskesmas Parit Timur di Desa Bengkarek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, hingga kini belum menemui titik terang. Bangunan yang dibangun pada tahun 2018 itu roboh hanya dalam dua tahun, tepatnya pada 2020, dan hingga kini belum diperbaiki.

Diketahui, kerusakan tersebut diakibatkan oleh pondasi bangunan yang tidak kuat, menyebabkan dinding retak hingga akhirnya struktur bangunan roboh dan tidak bisa digunakan.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (6/5/2025), menegaskan bahwa kasus ini harus segera dituntaskan karena membahayakan tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat yang mengakses layanan kesehatan.

“Secara khusus saya melihat robohnya bangunan ini, yang dibangun sejak 2018 dan 2020 sudah roboh, maka dari itu dapat saya pastikan ini masalahnya berada di Pondasinya,”kata Bupati Kubu Raya itu saat melakukan Sidak pada Selasa (06/05/2025) pagi.

Ia kemudian memgatakan, dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dituntaskan terkait kasus robohnya bangunan bagian belakang Puskesmas Parit Timur tersebut.

“Mengapa demikian, karena saya ingin agar ada pembelajaran kalau nanti kita biarkan seperti ini, kedepanya saya tidak ingin mendengar ada oelaksana (Kontraktor) mengerjakan pekerjaan itu dengan ugal-ugalan, karena nantinya yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.

Disamping itu, ia menjelaskan, agar para Kontraktor supaya bekerja itu supaya profesional karena untungnya itu sudah diatur, jadi kalau rakus, serakah maka yang dirugikan adalah masyarakat.

“Kan kita juga sudah tau, bahwa setiap pelaksana itu (Kontraktor) untungnya sudah diatur, jadi kalau mereka seperti ini jelas mereka Rakus dan Serakah maka yang dirugikan adalah masayrakat,” ujarnya,

Dikatakanya lagi, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Kapolres Kubu Raya serta Kejaksaan Negeri Mempawah (Kejari) agar kasus ini bisa segera diselesaikan.

“Saya akan segera sampaikan ke Kapolres, dan Kejari agar menjadi atensi supaya dilakukan penyelidikan, saya pikir APH sudah bisa masuk kedalam kasus ini. Kemudian baru dirobohkan karena situasi ini menjadi bukti pekerjaan yang tidak benar dan memberi efek jera bagi para kontraktor yang nakal,” pungkasnya.

Penulis: Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan