SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Arzeti Bilbina Soroti Gelombang PHK: “Pemerintah Harus Bergerak Cepat, Jangan Sampai Bangkrut Berjamaah”

Arzeti Bilbina Soroti Gelombang PHK: “Pemerintah Harus Bergerak Cepat, Jangan Sampai Bangkrut Berjamaah”

Arzeti Bilbina (instagram)

Jakarta (Suara Kalbar)- Suara lantang Arzeti Bilbina menggema di ruang rapat DPR saat ia menyuarakan kegelisahan masyarakat terkait gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di berbagai sektor.

Tak hanya sebagai legislator, Arzeti tampil sebagai sosok yang memahami realita di akar rumput: para pekerja kehilangan mata pencaharian, pengusaha terpukul, dan ekonomi makin tertekan.

“Jika pemerintah tidak segera ambil langkah tegas, maka gelombang PHK ini bisa makin besar dan ganggu stabilitas iklim usaha nasional,” tegas Arzeti Bilbina dikutip dari siaran TV Parlemen, Jumat (23/5/2025).

Arzeti Bilbina mengusulkan agar pemerintah menyiapkan instrumen penyelamatan ekonomi, termasuk kebijakan fiskal adaptif, insentif pajak untuk sektor terdampak, hingga stimulus ekonomi dan subsidi.

“Kita perlu instrumen kebijakan yang konkret untuk selamatkan perusahaan dari potensi bangkrut,” ujarnya.

Selain fokus pada dunia usaha, Arzeti Bilbina mengingatkan, hak-hak pekerja harus tetap dilindungi. Ia menyoroti sejumlah pelanggaran di lapangan, seperti jam kerja yang tidak manusiawi, upah yang tidak sesuai bahkan tidak dibayar, dan PHK sepihak yang dilakukan oleh pengusaha.

“Pemerintah harus benar-benar mengawasi pelanggaran ini. Hak pekerja adalah hal yang tidak bisa dikompromi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Arzeti Bilbina menegaskan pentingnya roadmap nasional yang jelas dan bisa segera dieksekusi oleh pemerintah untuk mengatasi dampak PHK dan menjaga iklim investasi di Indonesia.

“Pemerintah harus punya roadmap yang jelas dan bisa langsung dieksekusi. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dan berdampak sistemik,” tutu Arzeti Bilbina yang prihatin terhadap gelombang PHK yang terus bergeliat di Tanah Air.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan