SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Anggota Polres Sambas Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Integritas Harus Dijaga

Anggota Polres Sambas Dipecat Tidak Hormat, Kapolres: Integritas Harus Dijaga

Satu Anggota Polres Sambas Resmi Di Pecat melalui Upacara PTDH.[HO-Istimewa]

Sambas (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor (Polres) Sambas melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya di halaman apel Mapolres Sambas, Senin (5/5/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Anggota yang diberhentikan melalui mekanisme PTDH adalah Aipda BR, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Sambas. Ia dijatuhi sanksi berdasarkan pelanggaran terhadap Pasal 14 ayat 1 huruf a dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres Sambas menyampaikan bahwa pemberhentian ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang merusak citra dan kehormatan kepolisian.

“Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Kapolres Sambas juga menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh personel dapat menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta personel Polres Sambas. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa Polres Sambas berkomitmen untuk menegakkan aturan internal demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan