SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Wagub Kalbar Pastikan Pembangunan Lima Tahun Fokus pada Keadilan Sosial dan Anti Konflik

Wagub Kalbar Pastikan Pembangunan Lima Tahun Fokus pada Keadilan Sosial dan Anti Konflik

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan saat menghadiri Halal Bi Halal Keluarga Besar Relawan Lasarus (RELA) pada Selasa (29/4/2025). [SUARAKALBAR.CO.ID/Meriyanti]

Pontianak (SuaraKalbar)- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan tegaskan bahwa ia dan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norman saat ini sudah menentukan “arah kompas” pembangunan untuk Kalimantan Barat hingga lima tahun kedepan, meskipun baru 65 hari sejak dilantik Krisantus optimis untuk pembangunan Kalimantan Barat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Halal Bi Halal Keluarga Besar RELA (Relawan Lasarus) Kalimantan Barat pada Selasa (29/4/2025).

“Saya dan Pak Gubernur baru dilantik, baru sekitar 65 hari, tentu belum banyak yang bisa kami lakukan dalam waktu yang begitu singkat, namun kami sudah menetapkan kompas arah Provinsi Kalimantan Barat untuk lima tahun kedepan,” ujar Krisantus.

Selain itu, Krisantus juga menyinggung soal prinsip dasar pembangunan yang dilandasi dengan Pancasila sila ke lima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dalam menetapkan fundamen dasar arah kompas kebijakan Provinsi ini untuk lima tahun kedepan, dasar yang kami letakkan adalah terwujudnya kedamaian, persaudaraan, keamanan, dan semangat toleransi,”ucapnya.

Krisantus juga menyampaikan untuk mewujudkan itu semua perlu kesepakatan semua pihak agar dapat mewujudkan Kalimantan Barat sebagai daerah yang anti konflik, terutama antar suku.

“Kita di Kalimantan Barat yang merupakan miniatur NKRI, semua suku ada disini, oleh karena itu saya tidak ingin lagi ada kalimat yang dilontarkan seperti suku asli, suku pendatang, keturunan, dan non keturunan, tidak ada lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Krisantus juga menyinggung mengenai perusahaan di Kalimantan Barat yang jumlahnya hampir 1000 lebih. Perusahaan tersebut umumnya terdiri dari bidang perkebunan dan pertambangan. Meskipun begitu ia merasa bahwa banyaknya perusahaan ini belum memberikan kontribusi yang signifikan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Barat.

Berkaitan dengan hal itu pemerintah provinsi Kalimantan Barat sudah mempersiapkan beberapa peraturan untuk perusahaan di Kalimantan Barat.

“Kami sudah membahas beberapa peraturan, yang mewajibkan seluruh pelaku investasi untuk memiliki kantor di Provinsi Kalimantan Barat, kedepanya kita lihat pembangunannya,” tutupnya.

Penulis: Meriyanti

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan