Wabup Bengkayang Kembali Sidak ASN, Puluhan Tak Hadir dalam Apel Pembinaan Khusus
Bengkayang (Suara Kalbar) – Sebelumnya saat Wakil Bupati Bengkayang Drs.H Syamsul Rizal melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak pada hari pertama masuk kerja Rabu (9/4/2025) sebanyak 228 ASN atau Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dicatat tidak masuk kerja setelah libur panjang selama 11 hari saat perayaan Idul Fitri 1446 hijriah.
Kemudian 228 ASN yang tidak masuk kerja tercatat berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 800.1.6/68/BKDPSDM-B yang di tujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkayang tanggal 9 April 2025 , dan sebanyak 228 orang ASN akan mengikuti Apel Pembinaan Khusus (APK).
“Sebagai Pembinaan Seluruh Pegawai , saya akan terus melakukan sidak, bukan saja pada saat hari libur resmi akan tetapi akan sidak melihat ASN pada saat masuk kerja pukul 07.30 Wiba dan pulang kerja pukul 15.30 wiba,”ujar Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal di sela pelaksanaan Apel Pembinaan Khusus ASN Kamis (10/4/2025) kemarin.
Menurutnya, pada APK kali inipun hanya hadir 147 ASN sedangkan sisanya 81 tidak hadir alias bolos apel lagi, dan ini akan di cek lagi apa alasannya,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkayang ini.
“Kami akan melihat apa lagi alasannya 81 orang ASN tidak menghadiri apel hari ini, tolong catat itu,” tegas H.Syamsul Rizal.
beberapa hari ini, saya melakukan inspeksi mendadak setelah cuti bersama dan libur idul fitri kepada OPD dalam rangka pembinaan pegawai. tujuan dari inspeksi ini adalah untuk melihat dan memberikan pengarahan kepada ASN agar tetap memiliki komitmen kerja dan pelayanan yang berkaitan dengan ketaatan ASN terhadap disiplin kerja.
Sayangnya, masih ditemukan beberapa oknum ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah atau hanya sekedar absen pagi kemudian meninggalkan waktu kerjanya. sebagai ASN, mereka terikat dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun dan peraturan bupati kabupaten bengkayang nomor 2 tahun 2022 tentang ketentuan hari dan jam kerja pegawai serta absen berbasis elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten bengkayang.
“Sebagai ASN, kita berkewajiban menjaga martabat pemerintah kabupaten bengkayang, karena perilaku kita akan dinilai oleh masyarakat. ini juga berlaku bagi pegawai non ASN,” ujar syamsul rizal.
Pemerintah sudah memberi libur yang cukup lama untuk memperingati hari raya idul fitri, sehingga bukan menjadi alasan untuk terlena. ditambah lagi, kebijakan efisiensi anggaran juga dijadikan alasan menurunnya semangat dan disiplin kerja.
sesuai dengan surat menteri keuangan nomor S-37/MK.02/2025, efisiensi anggaran dilakukan terhadap beberapa pos belanja, seperti pembelian alat tulis kantor, perjalanan dinas, sewa kendaraan, hingga kegiatan seremonial.
Kedepannya, saya meminta kepada ASN maupun non ASN untuk tetap menjaga irama dan semangat kerja sehingga tindakan-tindakan indisipliner ini tidak diulangi lagi. kepada atasan juga harusnya memberikan contoh yang baik sehingga ketika hendak memberikan pembinaan disiplin tidak menjadi buah simalakama bagi dirinya.
“Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan bagi ASN muslim, saya ucapkan minal aidin wal faizin. mohon maaf lahir dan batin. selamat hari raya idul fitri 1446 hijriah,”pungkasnya.
Penulis: Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now