SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Sat Pol PP Kota Pontianak Himbau UMKM Street Coffee Perhatikan Sampah

Sat Pol PP Kota Pontianak Himbau UMKM Street Coffee Perhatikan Sampah

Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro saat di temui terkait maraknya Coffee Street di Kota Pontianak (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro menghimbau agar pengusaha atau pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khusunya yang bergerak dibidang Coffee Street untuk memperhatikan tempat yang digunakan serta membersihkan sampah jika sudah selesai beroperasi.

Hal ini dikarenakan banyaknya pegiat UMKM Coffee Street khusunya di Kota Pontianak yang mulai beroperasi di berbagai tempat di pinggiran jalan atau persimpangan-persimpangan yang ada di Kota Pontianak.

“Kalau bisa bagi masyarakat khusunya UMKM yang berjualan atau memiliki usaha Coffee Street agar dapat memperhatikan sampah-sampah serta memilih lokasi yang memang tidak menganggu masyarakat,” Kata Kasat Pol PP Kota Pontianak pada Sabtu (12/04/2025).

Ia kemudian mengatakan, bahwa dirinya meminta agar para UMKM ini untuk sama-sama menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.

“Seperti yang saya katakan tadi bahwa, kita harus sama-sama menjaga ketertiban masing-masing, yang pastinya jangan sampai mengganggu masyarakat lainya,” tuturnya.

Dikayakanya lagi bahwa, dirinya menghimbau agar jangan beroperasi di jalan-jalan utama agar tidak merugikan masyarakat lainya.

“Kita harus apresiasi mereka ini merupakan pejuang UMKM, maka dari itu saya hanya menghimbau agar tidak saling mengganggu apalagi jangan sampai berjualan di jalan-jalan utama,” tutupnya.

Penulis : Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan