SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi yang Dilakukan Ibunya Sendiri

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi yang Dilakukan Ibunya Sendiri

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi.[HO-Istimewa]

Sambas (Suara Kalbar) – Satreskrim Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang baru lahir oleh ibunya di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Sambas, IPTU Rio Castella, dan digelar di dalam bangunan Unit PPA Satreskrim Polres Sambas pada Kamis (24/4/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, ILC (17), memperagakan 33 adegan yang dilakukan olehnya. “Ada 33 adegan yang diperagakan mulai dari sebelum pelaku melahirkan hingga membuang jasad bayi ke sungai dan ditemukan oleh saksi yang hendak ingin memancing,” kata IPTU Rio Castella.

Kejadian tersebut berawal pada Selasa, 4 Februari 2025, di mana pelaku melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya. Setelah melahirkan, pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut.

Kemudian, pada Rabu, 5 Februari 2025, jasad bayi tersebut dibuang dengan cara dihanyutkan ke sungai. Jasadnya ditemukan di parit Dusun Karya Bhakti, Desa Semata, Kecamatan Tangaran pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB oleh warga saat hendak memancing.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

IPTU Rio Castella menambahkan rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui secara detail kronologi kejadian dan memperkuat bukti dalam proses penyidikan.

Penulis: Zainuddin

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan