Polres Kubu Raya Bongkar Makam, Kasat Reskrim : Melengkapi Barang Bukti
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Polres Kubu Raya melakukan pembongkaran makam SF (24) untuk dilakukan autopsi yang meninggal akibat perkelahian. Sebelumnya SF (24) harus kehilangan nyawanya akibat aksi perkelahian yang dilakukan dengan pelaku berinisial DN (23).
Kejadian ini terjadi di Jalan Tanggul Limbung, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 27 Maret 2025 lalu sekitar pukul 23.45 Wib
Pembongkaran makam dilakukan pada Sabtu 12 Maret, pukul 08.30 Wib di Jalan Pramuka, Taman Safina II, Kabupaten Kubu Raya.
Saat di Konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani mengatakan, pembongkaran ini dilakukan karena korban sebelumya belum dilakukan visum dikarenakan usai kejadian tersebut keluarga korban baru melapor ke Polsek Sungai Kakap dan langsung ditangani oleh Polres Kubu Raya.
“Pada saat terjadinya penganiayaan tersebut dua hari setelah kejadian baru dilaporkan ke Polsek Kakap, sehingga pada saat korban meninggal dunia belum ada visum maka dari itu kami perlu melakukan otopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia,” Kata Kasat Reskrim saat ditemui di Pemakaman Korban pada Sabtu (12/04/2025) siang.
Kemudian ia mengatakan, pembongkaran ini dilakukan bersama Biddokes Polda Kalbar dr. Vernando Parlindungan beserta jajaran Polsek Kakap dan Polres Kubu Raya.
“Kita masih menunggu hasil dari autopsi yang ditangani Biddokes Polda Kalbar, selanjutnya tetap berkkordinasi dengan jaksa penuntut terkait berkas perkara tersangka, hasil autopsi ini merupakan satu alat bukti yang perlu disampaikan untuk dilakukan penuntutan di persidangan nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, para petugas masih melaksanakan otopsi terhadap jenazah korban di lokasi pemakaman.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now