Pencurian Sapi di Perkebunan Sawit, Polres Sekadau Lakukan Penyelidikan
Sekadau (Suara Kalbar)- Kepolisian Resor (Polres) Sekadau saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu dan Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kalimantan Barat.
Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dua kasus dengan pola serupa tersebut dan telah mengambil langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini petugas dari Satreskrim Polres Sekadau tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku pencurian. Dugaan awal, sapi dipotong langsung di tempat kejadian dan hanya disisakan bagian kepala dan organ dalam,” jelas AKP Agus, Rabu (16/4/2025).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh petugas kepolisian, ditemukan sisa potongan tubuh sapi berupa kepala dan organ dalam yang diduga kuat merupakan hasil pemotongan di lokasi kejadian. Diduga pelaku melakukan aksinya di tengah area perkebunan sawit, kemudian membawa kabur bagian daging untuk dijual atau dikonsumsi.
AKP Agus juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga hewan ternaknya, terutama yang digembalakan atau ditinggalkan di lokasi-lokasi terbuka seperti kebun dan ladang.
“Kami minta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tempat tinggal maupun perkebunan. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya.
Penulis: Tim/Rilis
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






