Pemindahan ASN ke IKN Resmi Ditunda, Tunggu Instruksi Presiden Prabowo
Jakarta (Suara Kalbar)- Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dipastikan mengalami penundaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).
Rini menyebutkan bahwa penundaan ini sudah disampaikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan ASN melalui surat resmi yang ditandatangani Menpan RB pada 24 Januari 2025.
“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025,” ujar Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Rini mengungkapkan sejumlah alasan penundaan pemindahan ASN ke IKN tersebut. Salah satunya, kata dia, karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
“Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya,” tandas dia.
Alasan lain, kata Rini, karena hingga akhir 2024, pemerintah juga masih dalam proses penyelesaian dan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN. Hal ini menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.
“Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan,” tandas dia.
Lebih lanjut, Rini menambahkan pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.
“Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan ASN ke IKN sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden,” pungkas Rini.
Sumber: Beritasatu.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





